1
/
of
1
sp2d
sp2d
sp2d
Regular
price
Rp 10.000,00
Regular
price
Sale
price
Rp 10.000,00
Unit price
/
per
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) memegang peranan krusial dalam pengelolaan keuangan negara. Merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada bank untuk memerintahkan pencairan dana dari kas negara. SP2D berisi rincian pencairan, mulai dari jumlah, tujuan, hingga satuan kerja terkait. Setelah KPA mengajukan permintaan pengeluaran kepada Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), PPK akan memeriksa kelengkapan dokumen pendukung. Jika telah lengkap, PPK menerbitkan SP2D dan menyerahkannya kepada KPA. KPA kemudian menandatangani SP2D dan mengirimkannya ke bank. Bank akan menjalankan perintah pencairan dana sesuai dengan data yang tertera dalam SP2D.